Saturday, September 28, 2019

Komisi I DPR: RUU KKS Ditunda Lantaran 3 Menteri Absen Rapat


ONEBET TECH - DPR RI telah memutuskan tidak akan mengesahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dalam periode 2014-2019. Pasalnya rapat kerja antara DPR dengan tiga kementerian dibatalkan.

Alasannya, tidak ada satu pun dari tiga kementerian tersebut yang hadir dalam rapat kerja pada hari ini (27/9). Tiga kementerian yang diundang dalam ini adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Pemerintah harus diwakili menteri sebagai pembantu presiden political appoint-nya menteri bukan pada dirjen, karena tidak satu pun menteri maka rapat batal," kata Anggota Komisi I DPR RI Bambang Wuryanto, di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).Agen Domino 99 Terpercaya

Lebih lanjut Bambang yang menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber mengatakan rapat tersebut adalah masa sidang terakhir periode 2014-2019. Oleh karena itu, rapat dibatalkan bukan ditunda.

"Rapat dibatalkan atau ditunda karena masa persidangan hari ini sudah habis, katakan penutupan masa sidang sudah selesai maka rapat ini bukan ditunda tapi dibatalkan," katanya.

Bambang mengungkap alasan para menteri tidak hadir adalah karena Presiden Joko Widodo sedang melakukan konsolidasi dengan kabinet.

"Pemerintah, presiden sedang melakukan konsolidasi beserta seluruh kabinet. berarti ada situasi yang dianggap urgent, jadi kita harus paham," katanya.

No comments:
Write comments